Selasa, 29 November 2016

Jenis-jenis Media

Jenis-jenis Media

Jenis-jenis Media

Jenis Media merupakan media yang menunjang kehidupan sebagai beberapa bakteri dan juga dapat membedakan berbagai kelompok bakteri.
1.      Media Difrensial
Merupakan media yang menunjang kehidupan beberapa bakteri dan juga dapat membedakan berbagai kelompok bakteri.Selain darahdigunakan berbagai penunjuk pH (pH indicator) sebagai pembeda, sebagai contoh: biru bromtimol, merah fenol, merah netral.
2.      Media selektif
Media ini penghambat pertumbuhan bakteri tertentu  dan juga membolehkan pertumbuhan bakteri tertentu. Media ini digunakan untuk mengisolasi bakteri tertentu. Sebagai bahan penghambat digunakan, Kristal violet, eosin v.bin metilen dan beriliant green akan menghambat bakteri gram (+).
3.      Media selektif dan difrensial.
Media ini bersifat selektif dan difrensial biasanya di gunakan untuk identifikasi.
4.      Media untuk Bakteri Anaerob
Seberpa bahan kimia dapat di tambahkan kedalam media untuk mengurangi kandungan oksigen dengan cara pengikatan secara kimia. Bahan tersebut adalah: Na thioglikolat,  cystcine, asam askobat
5.             Media penyebar
Media ini akan mempercepat pertumbuhan organisme tertentu cara ini digunakan bila diinginkan salah satu organisme tertentu di suatu biakan campuran bakteri. Pada umumnya media ini menggunakan bahan/zat hara yang serupa dengan habitat, mengisolasi bakteri tersebut.Zat hara yang ditambahkan kedalam media Nitrogen, karbon, vitamin dan faktor pertumbuhan garam mineral air (Hastowo, 1992).
Prinsip-prinsip Etika Lingkungan

Prinsip-prinsip Etika Lingkungan

Prinsip-prinsip Etika Lingkungan
1.      Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.

2.      Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam  dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
3.      Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam
4.      Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
5.      Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu 
6.      Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Prinsip ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai objek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia
7.      Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
8.      Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didasari terhadap berbagai jenis perbedaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, rusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam
Dampak Ekploitasi Hutan secara Berlebihan dan Penanggulangannya

Dampak Ekploitasi Hutan secara Berlebihan dan Penanggulangannya

Dampak Ekploitasi Hutan secara Berlebihan dan Penanggulangannya
Eksploitasi Sumber Daya Alam secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek-aspek yang dapat merugikan kita semua, bukan hanya oknum yang melakukan Eksploitasi saja yang akan merasakan dampaknya namun seluruh makhluk hidup yang ada di bumi juga akan merasakan efek dari Eksploitasi yang berlebihan itu. Banyak sekali dampak yang akan ditimbulkan oleh Eksploitasi yang sangat berlebihan itu, diantaranya tanah longsor, banjir, kabut asap, pemanasan global dan sebagainya.
Tanah Longsor terjadi disebabakan oleh penggundulan hutan atau pepohonan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan. Ketika hutan dalam keadaan gundul maka formasi tanah akan menjadi larut dan menggelincir diatas bidang licin pada saat terjadi hujan, tanah tidak bisa menahan erosi yang disebabkan oleh air hujan yang turun dikarenakan penyangga tanah yaitu akar dari pepohonan sudah ditebang tidak dapat berfungsi kembali. Sehingga bencana banjir dan tanah longsor tidak bisa dihindarkan lagi dan telah menjadi bencana langganan di Indonesia ini.
Selain bencana tanah longsor yang sudah populer dikalangan penduduk Indonesia, Banjir pun menjadi bencana alam yang sering melanda. Bencana ini bisa terjadi dikarenakan pola tingkah laku manusia sendiri yang tidak disiplin dan tidak menuruti aturan, baik aturan yang tersirat maupun yang tersurat. Pola tingkan manusia yang suka membuang sampah sembarangan mengakibatkan rusaknya tata guna lahan dan air. Rusaknya Tata Guna lahan dan air mengakibatkan laju erosi dan frekuensi banjir meningkat. Selain bisa menimbulkan bencana banjir, membuang sampah pun bisa menimbulkan polusi air dan pencemaran air yang dapat mengurangi kualitas air.
Rusaknya hutan juga dapat mengancam habitat flora dan fauna yang ada serta dapat mengancam pula terhadap keberlangsungan hidup manusia yang menggantungkan hidupnya pada kekayaan yang terkandung dalam hutan.
Pemanasan global yang saat ini melanda hampir seluruh belahan dunia, salah satunya karena rusaknya hutan dunia akibat ekploitasi hutan yang tidak terkendali.Pemanasan global bisa berdampak semakin panasnya udara yang ada di bumi, semakin panasnya kandungan magma bumi sehingga berpotensi gunung meletus (erupsi gunung berapi), serta menipisnya lapisan ozon sehingga mengancam keberlangsungan makhluk di bumi.
Sementara ilegal logging terus berjalan.Jadi mau tidak mau kita harus menanam dan tidak menebangi hutan alam.Permasalahan yang sering kita hadapi sekarang ini adalah adanya berbagai kepentingan yang ingin memanfaatkan sumberdaya lahan dan hutan yang ada di Indonesia.Adanya Otonomi daerah, yang masing-masing daerah ingin memanfaatkan sumberdaya yang ada seoptimal mungkin. Disisi lain, kerusakan lingkungan tidak bisa dihindarkan, akibat dampak pemanfaatan sumberdaya alam tanpa mengindahkan aspek kelestariannya. Untuk itu, salah satu upaya dalam mengatasi masalah-masalah diatas  secara Umum menurut  (Rahmat Hidayat, 2012:html) adalah antara lain dengan cara : 
a.Rehabilitasi lahan melalui berbagai cara, antara lain dengan : Reboisasi, penghijauan, penanaman kembali dengan tanaman perkebunan, tanaman pertanian, reklamasi lahan pada lahan bekas tambang, dll.
b.Koordinasi dengan berbagai stackholder dalam merancang pemanfaatan sumberdaya alam, secara arief, tanpa meninggalkan aspek kelestarian
c.Membuat skala prioritas dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Salah satu cara yang mungkin bisa dijadikan opsi dalam rangka rehabilitasi lahan kritis terutama yang berbenturan dengan berbagai masalah khususnya masyarakat adalah antara lain dengan penerapan aplikasi silvikultur. Karena dengan penerapan aplikasi silvikultur akan bisa memadai berbagai kepentingan yang berkait dengan rehabilitasi lahan kritis. Lahan kritis diklasifikasikan menjadi dua yaitu :
1. lahan ktitis di daratan, misalnya: lahan bekas tambang, lehan bekas illegal logging, dan lahan tandus dan gundul
2. lahan kritis di kawasan perairan, misalnya: hamparan pasir dipantai dan degradasi kawasam hutan payau. 

Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·         Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
·         Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.
·         Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
·         Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
·         Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
·         Mencegah kebakaran hutan.

Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan.Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a.    Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b.    Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit. Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini:
o  Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
o  Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
o  Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
Adapun menurut (Godam64, 2006:html), Usaha, Cara & Metode Pelestarian Hutan Agar Tidak Gundul dan Rusak Akibat Eksploitasi Berlebih adalah sebagai berikut:
1.    Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah
Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
2.    Waspada-Waspadalah & Hati-Hati Terhadap Api
Hindari membakar sampah, membuang puntung rokok, membuat api unggun, membakar semak, membuang obor, dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Jika menyalakan api di dekat atau di dalam hutan harus diawasi dan dipantau agar tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk.Kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan manusia dan hewan di sekitar lokasi kebakaran dan juga tempat yang jauh sekalipun jika asap terbawa angin kencang.
3.    Reboisasi Lahan Gundul dan Metode Tebang Pilih
Kombinasi kedua teknik adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para pemilik sertifikat HPH atau Hak Pengelolaan Hutan.Para perusahaan penebang pohon harus memilih-milih pohon mana yang sudah cukup umur dan ukuran untuk ditebang.Setelah menebang satu pohon sebaiknya diikuti dengan penanaman kembali beberapa bibit pohon untuk menggantikan pohon yang ditebang tersebut.Lahan yang telah gundul dan rusak karena berbagai hal juga diusahakan dilaksanakan reboisasi untuk mengembalikan pepohonan dan tanaman yang telah hilang.


4. Menempatkan Penjaga Hutan/Polisi Kehutanan/Jagawana
Dengan menempatkan satuan pengaman hutan yang jujur dan menggunakan teknologi dan persenjataan lengkap diharapkan mampu menekan maraknya aksi pengrusakan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Bagi para pelaku kejahatan hutan diberikan sangsi yang tegas dan dihukum seberat-beratnya. Hutan adalah aset/harta suatu bangsa yang sangat berharga yang harus dipertahankan keberadaannya demi anak cucu di masa yang akan datang.

Pengelolaan Sumber Daya Hutan

Pengelolaan Sumber Daya Hutan

Pengelolaan Sumber Daya Hutan
Sumber daya Hutan sejatinya terdiri dari : Sumber daya Tanah, Sumber daya Air dan Sumber daya Hutan itu sendiri. Sumber daya Tanah adalah kumpulan di tubuh alam di atas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman terdiri atas fase padat, cair dan gas yang bersifat dinamik dan merupakan suatu sistem.Air tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, tumbuhan dan hewan.Kehidupan memerlukan kontinyuitas ketersediaan air baik kuantitatif maupun kualitatif. Kebutuhan air terus meningkat sejalan dengan  meningkatnya jumlah penduduk, kegiatan pertanian, industri dan lainnya. Ketersediaan air mengalami penurunan karena kemampuan lahan atau daerah tangkapan untuk menyerap, menampung dan menyimpan air menjadi berkurang.Sumberdaya Hutan merupakan kumpulan atau asosiasi pohon-pohon yang cukup rapat pada areal yang cukup luas sehingga mampu menciptakan kondisi iklim dan kondisi ekologi yang khas dan berbeda dengan areal diluarnya.
Manfaat Sumber daya Hutan:
Ø  Manfaat lahan atau kawasan hutan untuk pemukiman, pertanian, perkebunan, industry, dll
Ø  Manfaat produksi kayu ; kayu perkakas, kayu bakar, pulp da kertas dan industry lain, non kayu : buah, Bungan, getah, damar, resin,bamboo, rotan, dll
Manfaat Ekologi: 
Ø  Menjaga stabilitas daur air disuatu kawasan
Ø  Menjaga kualitas udara, carbon sink
Ø  Konservasi sumber daya genetik, dll
Tentunya dalam pengelolaan kita dapat menemukan berbagai problema disektor kehutanan, yaitu :
1.    Alih fungsi hutan.
Alih fungsi lahan yang terjadi di Indonesia seringkali di akibatkan kebijakan pemerintah seperti dalam pemekaran wilayah.Hutan lindung yang seharusnya tidak boleh berubah fungsi terancam akibat pemekaran wilayah.Kegiatan penambangan baik skala besar atau kecil juga berakibat pada rusaknya lahan dan teralihnya fungsi hutan.
a.       Over Eksploitasi
Pembalakan yang berlebihan dan tidak terkendali (logging dan illegal logging) ; lahan menjadi tidak produktif, potensi tegakan untuk panen menurun, potensi sumberdaya genetic juga menurun.
b.      Kebakaran
Pada saat musim kemarau panjang bencana kebakaran hutan merupakan problema kehutanan yang masih sangat sulit untuk dikendalikan dan diatasi.
Kemungkinan Dampak Kegiatan Kehutanan terhadap Komponen Fisik (Tanah-Air):
Ø  Terjadinya pemandatan tanah, berkurangnya kapasitas infiltrasi, meningkatnya aliran permukaan dan erosi, terganggunya daur hidrologis pada kawasan tersebut.
Ø  Kemungkinan terputusnya daur hara tertutup
Ø  Secara ekologis kerusakan sumberdaya baik didalam maupun diluar kawsan hutan telah menimbulkan erosi tanah dapat menimbulkan  dampak negative secara luas baik langsung maupun tidak langsung.
Adapun metode dalam upaya pengelolaan hutan diantaranya yaitu:
1.    Pengelolaan hutan Berkelanjutan (PHB)
Penegelolaan hutan berkelanjutan adalah pengelolaan hutan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.Pengelolaan hutan berkelanjutan menggunakan tujuan social, ekonomi dan lingkungan yang sangat luas. Berbagai lembaga kehutanan sekarang encoba berbagai bentuk pengelolaan hutan berkelanjutan dengan berbagai metode dan alat-alat yang tersenut yang diuji dari waktu ke waktu.Pengelolaan hutan berkelanjutan didefinisikan sebagai:
Ø  Mengurus dan menggunakan hutan dan lahan hutan dengan cara, dan pada tingkat, yang mempertahankan keanekaragaman hayat yang ada, produktivitas, kapasitas regenerasi, vitalitas dan potensi mereka untuk memenuhi, sekarang dan dimasa depan, fungsi ekologi, ekonomi dan social yang relevan, ditingkat local, nasional, dan global, dan yang tidak menyebabkan kerusakan ekosistem lainnya.
Ø  Secara sederhana, konsep ini dapat digambarkan sebagai pencapaian keseimbangan-keseimbangan antara tuntutan masyarakat yang semakin meningkat untuk produk hutan, manfaat, dan pelestarian kesehatan hutan dan keanekaragaman. Keberlanjutan ini sangat penting untuk kelangsungan hidup hutan, dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan.
Untuk pengelola hutan berkelanjutan, mengelola saluran hutan tertentu berarti menentukan, dalam cara yang nyata, bagaimana menggunakan hari ini untuk memastikan manfaat yang sama, kesehatan yang produktivitas dimasa depan. Untuk menghasilkan kebijakan hutan yang terpadu, manajerial hutan  harus menilai dan mengintegrasikan beragam masalah kadang-kadang faktor yang saling bertentangan – nilai komersial dan non-komersial, pertimbangan lingkungan, kebutuhan masyarakat, bahkan dampak global. Dalam kebanyakan kasus, pengelola hutan , mereka mengembangkan rencana konsultasi seperti dengan warga, pengusaha, organisasi dan pihak lain yang berkepentingan di dalam dan sekitar saluran hutan yang dikelola. Alat dan visualisasi baru-baru ini telah berkembang untuk praktek-praktek manajemen/pengelolaan yang lebih baik.
2.    Social Foresty
Social Foresty dimaksudkan untuk mewujudkan kelestarian sumberdaya hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat setempat di dalam dan atau sekitar hutan.Pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat adalah kegiatan pengelolaan hutan secara utuh yang dilakukan masyarakat setempat, dalam rangka mewujudkan hutan yang lestari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui sistem pengelolaan hutan berbasis masyarakat.Sistem pengelolaan hutan berbasis masyarakat setempat ini kemudian disebut sebagai Social Forestry.